Paket DP Minim Xforce BCA

Harga Kredit Mitsubishi Xforce

Harga kredit mitsubishi xforce di Jabodetabek terbaru dan termurah, dari BCA Finance dengan bunga ringan dan DP Rendah

TIPE KENDARAAN TENOR ANGSURAN TOTAL BAYAR PERTAMA

XFORCE ULTIMATE CVT

Rp.  418.300.000

 

 

11 34.588.200 91.332.800
23 18.447.100 79.074.464
35 13.286.300 78.448.149
47 10.705.900 80.475.458
59 9.058.900 I 9.213.200 82.440.690
71 7.960.800 I 8.153.500  83.860.322
8th 7.441.200 I 6.119.600 76.905.888
 

 

XFORCE EXCEED CVT

Rp.  385.000.000

 

 

 

11 31.834.700 87.972.500
23 16.978.500 76.705.850
35 12.228.600 76.145.450
47 9.853.600 78.043.200
59 8.337.700 I 8.479.800 79.891.800
71 7.327.100 I 7.504.400 81.214.400
8th 6.848.800 I 5.632.400 76.781.663
 

ADDB Wilayah DKI Jakarta
Bayar pertama termasuk : Biaya administrasi + Biaya Polis +Fidusia
*Asuransi Kombinasi
** Terdaftar dan di awasi OJK
*** Harga dapat berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan

Persyaratan Paket Kredit Mitsubishi Xforce baru atas nama perorangan :

  1. KTP Suami dan Istri
  2. Kartu Keluarga
  3. Rekening Tabungan dari Halaman Muka sampai Transaksi Terakhir.
  4. Bukti Kepemilikan Rumah (PBB/AJB/PLN/Sertifikat Kepemilikan Rumah An. Konsumen)
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) pribadi
  6. Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan ( Karyawan )
  7. Surat IzinUsaha Perusahaan / SIUP ( Wiraswasta )

Persyaratan kredit mobil Mitsubishi baru atas nama perusahaan :

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP )
  2. Nomor Pojok Wajib Pajak ( NPWP )
  3. Surat Izin Lokasi ( NIB )
  4. Akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  5. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir / Rekening tabungan dari halaman muka sampai transaksi terakhir.
  6. KTP pengurus perusahaan sesuai akte pendirian dan perubahannya.
  7. SK Mentri Kehakiman
  8. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP )

Persyaratan untuk proses STNK Mobil Mitsubishi baru :

Perorangan : KTP dan Kartu Keluarga

Perusahaan ( 2 Rangkap dan di legalisir ) :

  1. Surat Izin Lokasi ( NIB )
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
  3. Nomor Pojok Wajib Pajak ( NPWP )
  4. Surat Izin Usaha Perseroan (SIUP)
  5. Surat Ijin Lokasi
  6. Surat kuasa pengajuan STNK dan BPKB ( Contoh di sediakan dealer Mitsubishi )

Untuk orang asing bila tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) maka bisa di gantikan dengan Kitas yang berisi alamat / domisili tempat tinggal yang bersangkutan.

Sedangkan apabila data rekening kurang memadai untuk proses kredit bisa di tambahkan juga laporan keuangan atau rugi laba dari usaha di sertakan juga bon penjualan serta kontrak atau perjanjian kerja.

Untuk membeli kendaraan mobil Mitsubishi baru dapat menghubungi hotline penjualan kami melalui telepon / WhatApp ( WA ) : 0821-1000-2030, 087771399644 atau Email : mitsubishicenter@gmail.com

Visit Channel Youtube