NEW TRITON BUNGA 0% – DIPO

Bunga 0% Mitsubishi Triton

Bunga 0% Mitsubishi Triton dari PT Dipo Star Finance berlaku untuk area Jabodetabek

Bunga 0% Mitsubishi Triton dapat anda dapatkan dengan menghubungi dealer Mitsubishi Terdekat atau menghubungi Hotline Sales Mitsubishi di Nomor WhatApps : 0821-1000-2030

VARIAN OTR 11x – DP             40% 23x – DP              60%
  Angsuran    Total DP   Angsuran     Total DP
DC GLS 4X4 M/T 458.750.000 22.938.000 214.968.000 7.868.000 293.483.000
DC HDX 4X4 M/T 435.850.000 21.793.000 204.388.000 7.476.000 278.984.000
SC HDX 4X4 M/T 382.950.000 19.148.000 181.837.000 6.644.000 247.454.000
SC GLX 4X2 M/T 307.200.000 15.360.000 146.476.000 5.331.000 199.116.000

Keterangan Bunga 0% Mitsubishi Triton :

Asuransi Triton DC All Risk + Kombinasi – L300 TLO + TJH 10 Juta
Perhitungan menggunakan skema ADDM + NI Include
Paket diatas tidak mengikat, sewaktu – waktu dapat berubah, disesuaikan dengan situasi & kondisi
Paket kredit ini Berlaku Selama Maret 2025

Persyaratan kredit mobil Mitsubishi baru atas nama perorangan :

  1. KTP Suami dan Istri
  2. Kartu Keluarga
  3. Rekening Tabungan dari Halaman Muka sampai Transaksi Terakhir.
  4. Bukti Kepemilikan Rumah (PBB/AJB)
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) pribadi
  6. Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan ( Karyawan )
  7. Surat IzinUsaha Perusahaan / SIUP ( Wiraswasta )

Persyaratan kredit mobil Mitsubishi baru atas nama perusahaan :

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP )
  2. Nomor Pojok Wajib Pajak ( NPWP )
  3. Surat Izin Lokasi ( NIB )
  4. Surat Ijin Lokasi
  5. Akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  6. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir / Rekening tabungan dari halaman muka sampai transaksi terakhir.
  7. KTP pengurus perusahaan sesuai akte pendirian dan perubahannya.
  8. SK Mentri Kehakiman
  9. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP )

Persyaratan untuk proses STNK Mobil Mitsubishi baru :

Perorangan : KTP dan Kartu Keluarga

Perusahaan ( 2 Rangkap dan di legalisir ) :

  1. Surat Izin Lokasi ( NIB )
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
  3. Nomor Pojok Wajib Pajak ( NPWP )
  4. Surat Izin Usaha Perseroan (SIUP)
  5. Surat Ijin Lokasi
  6. Surat kuasa pengajuan STNK dan BPKB ( Contoh di sediakan dealer Mitsubishi )

Untuk orang asing bila tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) maka bisa di gantikan dengan Kitas yang berisi alamat / domisili tempat tinggal yang bersangkutan.

Sedangkan apabila data rekening kurang memadai untuk proses kredit bisa di tambahkan juga laporan keuangan atau rugi laba dari usaha di sertakan juga bon penjualan serta kontrak atau perjanjian kerja.

 

Channel Youtube