Bunga 0% Mitsubishi Triton
Bunga 0% Mitsubishi Triton dari PT Dipo Star Finance berlaku untuk area Jabodetabek
Bunga 0% Mitsubishi Triton dapat anda dapatkan dengan menghubungi dealer Mitsubishi Terdekat atau menghubungi Hotline Sales Mitsubishi di Nomor WhatApps : 0821-1000-2030
VARIAN | OTR | 11x – DP 40% | 23x – DP 60% | |||
Angsuran | Total DP | Angsuran | Total DP | |||
DC GLS 4X4 M/T | 458.750.000 | 22.938.000 | 214.968.000 | 7.868.000 | 293.483.000 | |
DC HDX 4X4 M/T | 435.850.000 | 21.793.000 | 204.388.000 | 7.476.000 | 278.984.000 | |
SC HDX 4X4 M/T | 382.950.000 | 19.148.000 | 181.837.000 | 6.644.000 | 247.454.000 | |
SC GLX 4X2 M/T | 307.200.000 | 15.360.000 | 146.476.000 | 5.331.000 | 199.116.000 |
Keterangan Bunga 0% Mitsubishi Triton :
Asuransi Triton DC All Risk + Kombinasi – L300 TLO + TJH 10 Juta
Perhitungan menggunakan skema ADDM + NI Include
Paket diatas tidak mengikat, sewaktu – waktu dapat berubah, disesuaikan dengan situasi & kondisi
Paket kredit ini Berlaku Selama Maret 2025
Persyaratan kredit mobil Mitsubishi baru atas nama perorangan :
- KTP Suami dan Istri
- Kartu Keluarga
- Rekening Tabungan dari Halaman Muka sampai Transaksi Terakhir.
- Bukti Kepemilikan Rumah (PBB/AJB)
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) pribadi
- Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan ( Karyawan )
- Surat IzinUsaha Perusahaan / SIUP ( Wiraswasta )
Persyaratan kredit mobil Mitsubishi baru atas nama perusahaan :
- Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP )
- Nomor Pojok Wajib Pajak ( NPWP )
- Surat Izin Lokasi ( NIB )
- Surat Ijin Lokasi
- Akte pendirian perusahaan dan perubahannya
- Rekening Koran 3 Bulan Terakhir / Rekening tabungan dari halaman muka sampai transaksi terakhir.
- KTP pengurus perusahaan sesuai akte pendirian dan perubahannya.
- SK Mentri Kehakiman
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP )
Persyaratan untuk proses STNK Mobil Mitsubishi baru :
Perorangan : KTP dan Kartu Keluarga
Perusahaan ( 2 Rangkap dan di legalisir ) :
- Surat Izin Lokasi ( NIB )
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
- Nomor Pojok Wajib Pajak ( NPWP )
- Surat Izin Usaha Perseroan (SIUP)
- Surat Ijin Lokasi
- Surat kuasa pengajuan STNK dan BPKB ( Contoh di sediakan dealer Mitsubishi )
Untuk orang asing bila tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) maka bisa di gantikan dengan Kitas yang berisi alamat / domisili tempat tinggal yang bersangkutan.
Sedangkan apabila data rekening kurang memadai untuk proses kredit bisa di tambahkan juga laporan keuangan atau rugi laba dari usaha di sertakan juga bon penjualan serta kontrak atau perjanjian kerja.